What Do You Need I Have

Sabtu, 21 Mei 2011

E-COMMERCE

Nama : A. Khoirun Nasihin
NIM : 209 197
Jurusan : Syari’ah Ekonomi Islam

RESUME SISTEM INFORMASI MANAJEMEN “E-COMMERCE”
Teknologi informasi setiap tahunnya mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tak ayal kemajuan ini akan berakibat perubahan sistem dari yang tradisional ke modern. Salah satu efek yang ditimbulkan dari kemajuan ini adalah munculnya E-Commerce atau dalam bahasa indonesia disebut E-Perdagangan (pedagangan elektronik). Dikutip dari Wikipedia Indonesia E-Commerce merupakan suatu cara penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Pada resum ini terdapat bebepa hal yang menyangkut progam ini. Diantaranya adalah sebagai berikut: pertama, jenis jenis E-Commerce, kedua, mekanisme E-Commerce, ketiga, pembayaran dalam E-Commerce, keempat, kerangka kerja (frame work) E-Commerce. Kelima, keamanan dalam E-Commerce dan keenam, kemunculan E-Commerce di Indonesia.
Pertama, jenis E-Commerce dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu business to business (b2b) dan business to consumer (b2c, retail). Kedua jenis E-Commerce ini memiliki karakteristikyang berbeda. Business to Business E-Commerce memiliki karakteristik:
- Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
- Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
- Model yang umum digunakan adalah peer-to peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
- Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu partnernya
Sedangkan business to consumer ecommerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
- Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsume melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
- Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di sisi server.
E-Commerce ternyata sangat memudahkan orang dalam kegiatan perdagangan. Kemudahan tersebut jika dilihat dari prespektik konsumen maka dengan menggunakan layanan E-Commece konsumen dapat membuat waktu berbelanja menjadi singkat. Tidak ada lagi berlama-lama mengelilingi pusat pertokoan untuk mencari barang yang diinginkan. Tidak hanya itu, harga barang-barang yang dijual melalui E-Commerce biasanya lebih murah dibandingkan dengan harga di toko, karena jalur distribusi dari produsen barang ke pihak penjual lebih singkat dibandingkan dengan toko konvensional. Sedangkan jika dari pihak penjual maka ini merupakan la ngkah pemasaran yang luas jangkauanya dan relatif murah biaya iklan.
Kedua, mekanisme E-Commerce pada dasarnya meliputi jika Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.
Setelah pembeli mengadakan transaksi, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet.
Ketiga, untuk pembayaran sendiri, e-commerce menyediakan banyak alternatif. Caranya adalah dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai customer pada web tersebut. Pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran. Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash. E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.
Alternatif lain dalam pembayaran di internet adalah dengan menggunakan smartcard. Pemakaian smartcard ini hampir sama dengan pemakaian kartu ATM yang biasa dipakai untuk berbelanja, yaitu pada saat transaksi, uangnya didebet langsung dari account di bank. Untuk pembayaran di internet, user harus memiliki ‘smart card reader’. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat dibaca oleh komputer. Untuk softwarenya, digunakan software bernama ‘e-wallet’. Contoh web site yang telah menyediakan smartcard untuk pembayaran adalah http://www.discvault.com. Selain dengan kedua cara di atas, terdapat alternatif pembayaran yang relatif baru dan belum begitu populer. Alternatif ini adalah penggunaan I-Check, yaitu metode pembayaran dengan menggunakan cek. Pembayaran ini membutuhkan nomor cek milik customer. Web site yang menyediakan penjelasan mengenai cara pembayaran ini adalah http://www.icheck.com.
Keempat, Kerangka kerja (framework) dari E-commerce memiliki beberapa komponen, antara lain:
1. National Information Technology Committee (on E-Commerce). Komite ini bertanggung jawab untuk memformulasikan Information Technology, speci ically E-Commerce, di Indonesia. Komite ini dapat membuat working group untuk meneliti penggunaan teknologi informasi lebih lanjut. Berbagai pihak yang terlibat dalam bidang commerce dan electronic commerce sebaiknya terwakili dalam komite ini, misalnya adanya wakil dari Perbankan.
2. Communication Infrastructure
3. EC/EDI standards / infrastructure. Menentukan standar yang dapat diterima oleh semua pihak merupakan salah satu kunci utama.
4. Cyberlaw: EC laws, Electronic Security laws.
5. Customers & related organizations
Software-software diperlukan untuk membuat E-Commerce sudah tersebar dipasaran. Seperti, Intershop Online keluaran Intershop Communications, Merchant Server keluaran Microsoft Corp, dan Electronic Commerce Suite keluaran iCat. Pada umumnya software-software untuk pembuatan E-Commerce ini menggunakan database untuk penyusunan katalog. Database yang digunakan biasanya adalah DB2, Oracle, atau SQL.
Kelima, keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan E-Commerce. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberapa topik (issues) yang harus dikuasai antara lain:
1. Teknologi Kriptografi.
Teknologi kriptografi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan dalam menghendel sistem keamanan. Teknologi ini akan menjelaskan bagaimana mengamankan data dengan menggunakan enkripsi. Salah satu masalah dalam mengamankan enkripsi adalah bagaimana memastikan bahwa hanya sang penerima yang dapat mengakses data. Anda dapat menggembok data dan mengirimkannya bersama kuncinya ke alamat tujuan.

2. One Time Pasword.
Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
3. Konsultan keamanan.
Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.
Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan E-Com.
Yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Jika tanda-tanda tersebut muncul, berarti sedang ter-connect pada server yang aman. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini.
Kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dinamakan cybermall. Beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan masuk, sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Beberapa cybermall juga menyediakan jasa-jasa tambahan, seperti billing atau tagihan yang tersentralisasi, menjadikan proses belanja menjadi lebih mudah dan aman.
Standar enkripsi yang digunakan dalam E-Commerce pada saat ini adalah SET (Secure Electronic Transaction). Selain digunakan untuk pembayaran dengan credit card, SET juga digunakan untuk pembayaran dengan smartcard. Dengan menggunakan SET, kerahasiaan informasi customer (berupa nama dan nomor kartunya) bisa dijaga. SET juga bisa menjaga autotentifikasi atau identitas penjual dan customer, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh sembarang orang.
SET menggunakan suatu kriptografi khusus yang dinamakan asymmetric cryptography untuk menjamin keamanan suatu transaksi. Asymmetric cryptography ini juga disebut dengan nama Public-key Cryptography. Enkripsi ini menggunakan dua kunci/key (yaitu kode), satu kunci digunakan untuk meng-enkripsi data, dan kunci lainnya untuk men-dekripsi data tersebut. Kedua kunci tersebut terhubung secara matematis dengan rumus tertentu, sehingga data yang telah di-enkripsi oleh suatu kunci hanya bisa di-dekripsi dengan menggunakan kunci pasangannya.
Setiap user mempunyai dua kunci, yaitu puclic key dan private key. User dapat menyebarkan public key secara bebas. Karena adanya hubungan yang khusus antara kedua kunci, user dan siapa pun yang menerima public key tersebut mendapat jaminan bahwa data yang telah dienkripsi dengan suatu public key dan dikirimkan ke user hanya bisa didekripsi oleh private key. Keamanan ini terjamin selama user dapat menjaga kerahasiaan private key. Pasangan key ini harus dibuat secara khusus oleh user. Algoritma yang biasanya digunakan untuk pembuatan key adalah algoritma RSA (dinamakan berdasarkan inisial pembuatnya, yaitu : Rivest, Shamir, dan Adleman).
Artinya, suatu pihak pengelola E-Commerce yang menggunakan SET, harus membuat pasangan key khusus untuk webnya. Public key akan disebarkan, dan hal ini biasanya dilakukan melalui penyebaran web browser. Public key disertakan secara gratis untuk setiap web browser, dan telah tersedia jika browser tersebut diinstall. Private key, pasangan untuk pasangan public key tersebut disimpan oleh pengelola E-Com.
Jika pembeli menggunakan browser untuk mengirim form transaksi, pembeli tersebut akan menggunakan public key yang telah tersedia di web browsernya. Orang lain yang tidak mempunyai private key pasangannya, tidak akan bisa men-dekripsi data form yang dikirim dengan public key tersebut. Setelah data sampai ke pengelola E-Com, data tersebut akan di-dekripsi dengan menggunakan private key. Artinya, hanya pengelola E-Com yang bisa mendapatkan data itu dalam bentuk yang sebenarnya, dan data identitas serta nomor kartu kredit customer tidak akan jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Keenam, E-Commerce di Indonesia sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan E-Commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu divisi riset dan teknologi informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan E-Commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online. Selain risti, tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan E-Com di Indonesia. Padahal, untuk membuat sistem E-Com, investasi yang dikeluarkan tidak sebesar membangun suatu toko yang sebenarnya. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas, karena tidak terbatas pada satu kota tertentu. Selain itu, biaya penyelenggaraan dan promosi pada E-Com juga lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem toko yang konvensional. Dengan banyak hal yang menguntungkan tersebut, diharapkan di Indonesia akan ada pihak-pihak tertentu yang bisa membuat dan mengelola E-Commerce, sehingga akan menguntungkan semua pihak di Indonesia, baik penjual maupun pembeli.

ILMU SOSIAL PROFETIK

Review artikel kelompok 6, EI Reguler (D) semester IV 2011
Mata kuliah : Metodologi Studi Islam

OLEH: A. Khorun Nasihin 209 197



Review artikel kuntowijoyo
ilmu sosial profetik (etika pengembangan ilmu-ilmu sosial)


I. Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan zaman, manusia dihadapkan dengan berbagai persoalan-persoalan dunia yang tak akan bisa lepas begitu saja. Ilmu Sosial Profetik atau biasa disingkat ISP adalah salah satu gagasan penting yang dicetuskan Kuntowijoyo. Ilmu Sosial Profetik tidak hanya menolak klaim bebas nilai dalam positivisme tapi lebih jauh juga mengharuskan ilmu sosial untuk secara sadar memiliki pijakan nilai sebagai tujuannya. Ilmu Sosial Profetik kemudian merumuskan tiga nilai penting sebagai pijakan yang sekaligus menjadi unsur-unsur yang akan membentuk karakter paradigmatiknya, yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi . Baginya, ilmu sosial tidak boleh berpuas diri dalam usaha untuk menjelaskan atau memahami realitas dan kemudian memaafkannya begitu saja tapi lebih dari itu, ilmu sosial harus juga mengemban tugas transformasi menuju cita-cita yang diidealkan masyarakatnya.
Diawal artikelnya, kuntowijoyo berusaha menerangkan tentang makna atau menafsirkan arti surat Ali imran, 3: 110 yang artinya: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”(Ali imran, 3: 110). Dalam penafsiran kuntowijoyo, ayat tersebut terdapat empat hal yang tersirat dalam ayat tersebut, yaitu: 1. konsep tentang umat terbaik (the choosen people), 2. aktivisme sejarah, 3. pentingnya kesadaran dan 4. etika profetik. Pertama, konsep tentang umat terbaik, yaitu syarat untuk menjadi umat terbaik (khoiru ummah), manusia harus mengerjakan tiga hal sebagaimana disebut dalam ayat itu. Namun umat islam tidak secara otomatis menjadi the choosen people, kedua, aktivisme sejarah. Bekerja ditengah-tengah umat islam (ukhrijast li an-Nas) berarti bahwa yang ideal bagi islam adalah keterlibatan umat islam dalam sejarah. Ketiga, pentingnya kesadaran nilai-nilai ilahiyah (ma’ruf, munkar, iman) menjadi tumpuan aktivisme islam. Peranan kesadaran ini berbeda dengan pandangan yang diusung oleh marxisme, jika marxisme berpendapat bahwa superstructure (kesadaran) ditentukan oleh structure (kondisi materiil, basis sosial). Maka ilmu sosial profetik membalikan dengan superstructure yang menentukan structure.
II. Review
1. menuju ilmu sosial profetik
Lahirnya ilmu sosial profetik tidak terlepas dari sejarah, sejarah mencatat bahwa Amerika keluar sebagai pemenangnya pada perang dunia pertama dan kedua. Dengan kemenangan tersebut timbulah fungsionalisme dalam sosiologi. Fungsionalisme dianggap sebagai satu-satunya ilmu sosial yang akademis objektif dan empiris. Dengan berkembangnya pengarung fungsionalme tersebut keberbagai negara tahun 1965 fungsionalisme populer di Indonesia. Namun fungsionalisme juga mendapat kritik dari berbagai pihak. Kritikan itu berupa pernyataan bahwa fungsionalisme terlalu murni dan abstrak, sehingga analis-analis sosialnya mempunyai kaitan yang sangat rendah dengan masyarakat. Sosiologi akademis ternyata tidak value- free sebagaimana diklaim oleh kaum fungsionalis. Memilih teori, pengumpulan data, klasifikasi data, dan interpretasi antar fakta ternyata semuanya merupakan ketidakbebasan. Laporan-laporan sosiologi di Amerika berpihak pada yang kuat misalnya berpihak kepada mayoritas orang kulit putih tidak kepada orang kulit hitam.
Perkembangan selanjutnya pada tahun 1993 Michael Root dalam Philosophy Social Science membedakan dua jenis ilmu sosial, yaitu liberal dan perfeksionis. Dalam ilmu sosial liberal memandang data-data yang baik adalah bebas dari muatan nilai, moral dan kebajikan objek penelitianya. Reliabilitas dan validitas data yang terkumpul adalah yang sesuai dengan pandangan peneliti. Ilmu sosial perfeksinonis merupakan imu sosial yang memperhatikan nilai-nilai pada sebuah objek penelitian, yang communitarian, dan komunitas. Root juga mengusulkan yang paling cocok bagi ilmu yang communitarian ialah ilmu-ilmu sosial jenis participatory reseach, bukan ilmu-ilmu sosial empiris-analitis dan juga bukan ilmu-ilmu sosial terapan.
Ilmu sosial profetik merupakan suatu kritikan terhadap ilmu sosial akademis yang bebas nilai (value-free), empiris analitis, dan liberal. Semuanya merujuk pada ilmu yang bebas nilai (perfeksionis dan berpihak). Diusulkanya ilmu-ilmu yang communitarian ialah supaya demokrasi benar-benar terwujud. Maka sebuah ilmu yang mengandung nilai-nilai keislaman dan berpihak kepada ummat adalah sah sebagai ilmu. Menurut kuncoro, ilmu sosial profetik dimasa mendatang akan mendapat tempat terhormat dimasa yang akan datang, hal ini didasarkan pada karakterisasi post-modernisme yang menolak pimisahan antara agama dan urusan dunia. Ilmu sosial profetik juga berpeluang sebagi paradigma yaitu jika marxisme berpendapat bahwa superstructure (kesadaran) ditentukan oleh structure (kondisi materiil, basis sosial). Maka ilmu sosial profetik membalikan dengan superstructure yang menentukan structure.
Pemikiran tentang ilmu sosial profetik dalam asal usulnya dapat ditemukan dalam tulisan-tulisan Muhamad Iqbal dan Roger Garaudy dalam bukunya yang berjudul membangun kembali pikiran agama dalam islam (Iqbal, 1966:123). Menurut Kuntowijoyo, ilmu sosial profetik mempunyai tiga unsur. Ketiga unsur tersebut adalah amar ma'ruf, nahi munkar, dan tu'minuunabillah. Masing-masing unsur ini akan dipilih arti yang punya social significance. Amar ma'ruf bisa dicontohkan melalui kegiatan sehari-hari yaitu berdo'a, sholat, menghormati orang tua, menyantuni anak yatim dan lain sebagainya. Nahi munkar dalam kegiatan sehari hari meliputi: menghilangkan lintah darat, memberantas judi, mencegah teman mengkonsumsi narkoba dan lain sebagainya. Tu’minunabillah atau dalam penggunaan istilah ini bisa disebut transendensi sebagai pandangan dalam kehidupan sehari-hari, serta transendental, filsafat transendental, gejala supernatural, TM (Tanscen-detal Meditation) dan istilah teologis.

2. unsur-unsur ilmu sosial profetik
Pilar dari ilmu ilmu sosial itu ada tiga, yaitu amar ma’ruf (emansipasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minunabillah (transendensi). Dari ketiga pilar tersebut dapat dipilih untuk dijadikan tema dalam melakukan kegiatan penelitian dalam ilmu sosial profetik. Penelitian ilmu sosial profetik ini yang menjadi tujuan prioritasnya adalah untuk memecahkan persoalan umat menghadapi masyarakat industri (masyarakat, kota masyarakat gobal, masyarakat pengetahuan, masyarakat abstrak). Penelitian ini juga dapat berupa penelitian yang bersifat teoritis-analitis, historis, dan penelitian kasus yang partisipatoris dengan lokasi desa, kota, jama’ah, pabrik, dan sebagainya. Mengenai tema emansipasi, kontowijoyo mengarahkan bahwa dalam tema tersebut dapat dilakukan penelitian tentang berbagai gejala sosial dan pemecahanya yaitu dehumanisasi, agresivitas, dan lonliness.
Dalam penjelasannya, dehumanisasi terjadi karena dipakainya teknologi dalam masyarakat. Tema ini juga pernah diangkat oleh Jacques Elul dalam bukunya yang berjudul The Technological Society, yang mencoba mejelaskan tentang dampak penerapan teknologi terhadap kehidupan manusia. Masyarakat teknologis juga ekonomis, karena itu ekonomi menentukan stratifikasi, sistem pengetahuan, dan lingkungan. Masyarakat tradisional agraris mempunyai lingkungan yang alamiah. Akan tetapi, lingkungan itu menjadi artifisial dengan industrialisasi karena ada kepentingan ekonomi, misalnya berdirinya pabrik-pabrik, jalan-jalan, dan polusi. Agresifitas kolektif diterangkan dalam teori perilaku kolektif, Diceritakan dalam bukunya Neil Smasler yang menulis buku Collective Behavior (1961) mengatakan bahwa ada kondisi struktural mengapa sebuah perilaku kolektif itu terjadi. Mungkin penyebab kerusuhan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini adalah kekumuhan, yang menjadi persoalan yang harus dibuktikan dalam penelitian ini. “kekumuhan itu bisa bersifat individual bisa kolektif, bisa spiritual bisa materiil.
Lonliness yang dikutip dari David Riesman dalam tha lonely crowd menggambarkan masyarakat kota yang individual yang dialami oleh kalangan masyarakat kelas menengah ke atas. Namun hal ini sangat berbeda dengan yang terjadi pada masyarakat kota di indonesia yang tidak se-lonely kota-kota barat. Munculnya lembaga-lembaga sosial masyarakat akan mengurangi loneliness kota.
Liberasi ilmu sosial profetik adalah dalam konteks ilmu, ilmu yang didasari nilai-nilai luhur transendental . Jika nilai-nilai liberatif dalam teologi pembebasan dipahami dalam konteks ajaran teologis, maka nilai-nilai liberatif dalam Ilmu Sosial Profetik dipahami dan didudukkan dalam konteks ilmu sosial yang memiliki tanggung jawab profetik untuk membebaskan manusia dari kekejaman kemiskinan, pemerasan kelimpahan, dominasi struktur yang menindas dan hegemoni kesadaran palsu.
Liberasi politik berarti membebaskan sistem dari otoritarianisme, diktator dan neo-feodalisme. Demokrasi ham dan masyarakat madani adalah juga tujuan Islam. Aktifitas politik dari para ilmuan (terutama yang muda) patut disyukuri, sebab biasanya justru ilmu-ilmu sosial sering menjadui benteng koservatisme. “Radikalisasi” ilmu-ilmu sosial akan menjamin bahwa perubahan dan transformasi barjalan secara rasional dan bertanggungjawab secara ilmiah.reaksi keras yang datang dari para pejabat berupa ketidakpercayaan kepada ilmu sebagai tidak relevan dangan masalah aktual tidak pada tempatnya.memang bukan tugas ilmu untuk menjawab persoalan praktis dan jangka pendek, itu adalah tugas pejabat. Urusan ilmu adalah perubahan dan transformasi sosial pragmatis jangka panjang.
Dalam ilmu sosial profetik, transendensi merupakan dasar dari dua unsur dari ilmu sosial profetik yaitu emansipasi dan liberasi. Transendensi hendak menjadikan nilai-nilai transendental (keimanan) sebagai bagian penting dari proses membangun peradaban. Transendensi menempatkan agama (nilai-nilai Islam) pada kedudukan yang sangat sentral. Bagi umat islam transendensi berarti beriman kepada Allah SWT. Kedua unsur ilmu sosial profetik tersebut harus mempunyai rujukan islam yang jelas yang selayaknya meletakkan Allah sebagai pemegang otoritas atas hambanya. Mengenai transendensi ada garapan khusus bagi peneliti masalah umat, yaitu gerakan-gerakan islam yang merupakan seplinter group seperti darul hadits, jamaah tabligh, darul arqam, dan sebagainya yang menggelisahkan mainstream umat karena tiba-tiba muncul cadar, jubah dan celana komprang. Belum pernah ada peneletiaan mengenai mereka mungkin karena sifatnya yang mirip secret society. Jelas bahwa mereka adalah gejala anti-industrialisme, tetapi tidak anti industri. Namun, kadang-kadang mereka mengejutkan kalangan mainstream karena dengan mudah mengaktifkan orang lain.
Konsep tentang emansipasi dan liberasi yang lebih luas seperti pada mainstream tidak pernah terlintas pada benak seplinter group, karena mereka masih bergulat dengan survival. Kadang-kadang ada usaha politisasi, seperti kasus darul hadits dan kumpulan tasawuf sekitar kiai musta’in romly (alm). Fakta-fakta itu sebenarnya perlu diketahui umat, supaya umat bergerak secara rasional. Dengan demikian kita ada banyak tema penelitian sekitar transendensi sendiri. Sementara itu, emansipasi dan liberasi harus menjadi satu dengan transendensi.

III. Simpulan
Ilmu sosial profetik yang dicetuskan oleh kuntowijoyo ini menekankan suatu etika yang berlandaskan kaidah-kaidah agama dalam aplikasi dilapangan. Ilmu sosial profetik tidak boleh dipaksakan, ilmu itu harus elektik, bersifat terbuka, menimba dari banyak sumber, sehingga ada Cross-fertilization. Pilar dari ilmu sosial profetik itu ada tiga, yaitu amar ma’ruf (emansipasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minunabillah (transendensi). Dari ketiga pilar tersebut dapat dipilih untuk dijadikan tema dalam melakukan kegiatan penelitian. Penelitian ilmu sosial profetik yang tujuan prioritasnya adalah untuk memecahkan persoalan umat menghadapi masyarakat industri yaitu masyarakat kota, masyarakat global, masyarakat pengetahuan, dan masyarakat abstrak.

IV. Daftar Pustaka
Abdullah, Amin dkk. Restrukturisasi Metodologi Islamic Studies Madzhab Yogyakarta. Yogyakarta: Suka Press, 2007
Http://id.wikipedia.org/wiki/ilmu sosial profetik diakses pada 2 maret 2011
Http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi Profetik diakses1 april 2011

MANAJEMEN PERSEDIAAN

PERENCANAAN PERSEDIAAN

Makalah

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah:
Manajemen Operasional
Dosen Pengampu:
Tina Martini M.Si


Disusun Oleh :


Oleh :

A, Khoirun Nasihin : 209 197



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / EKONOMI ISLAM
2 0 11
PERENCANAAN PERSEDIAAN

I. Pendahuluan
Manajemen suatu perusahaan adalah nyawa dari suatu perusahaan. Manajemen yang menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Begitu pula dengan manajemen persediaan yang sangat penting bagi kelangsungan perusahaan, Pentingnya sebuah perencanaan persediaan merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dalam manajemen produksi.
Peranan manajer dalam suatu organisasi itu sangatlah penting karena keberadaan manajer yaitu menjadi palang pintu atau menjadi salah satu ujung tombak dari keberhasilan dalam berorganisasi . Dalam pengelolaan manajemen persediaan peran manajer perlu mengetahui teori-teori dalam manajeman persediaan. Pada makalah ini akan diterangkan ruang lingkup manajemen persediaan dan perhitungan-perhitungan berbagai persoalan yang akan dihadapi dalam manajemen persediaan.

II. Pokok Pembahasan
1. Seperti apa manajemen persediaan dalam perusahaan?
2. Model Economic Order Quantity (EOQ)?
3. Perencanaan kebutuhan bahan?

III. Pembahasan
A. Manajemen persediaan perusahaan
Merupakan fungsi menejerial yang sangat penting, karena persediaan phisik banyak perusahaan melibatkan investasi terbesar dalam pos aktiva lancar. Persediaan (inventory) merupakan istilah umum yang menunjukan segala sesuatu atau sumber daya-sumber daya organisasi yang disimpan dalam antisipasinya terhadap pemenuhan permintaan. Menurut Handoko, Sistem persediaan adalah serangkaian kebijaksanaan dan pengendalian yang memonitor tingkat persediaan dan menentukan tingkat persediaan yang harus dijaga, kapan harus diisi, dan berapa besar pesanan yang harus dilakukan. Menurut jenisnya, persediaan phisik terbagi menjadi lima yaitu:
- Persediaan bahan mentah (raw materials)
Persediaan barang-barang yang berwujud seperti baja, kayu, dll.
- Persediaan komponen-komponen rakitan (purchased part/components)
Yaitu persediaan yang terdiri dari komponen-komponen dari perusahaan lain, dimana komponen-komponen tersebut dapat dirakit menjadi suatu produk.
- Persediaan bahan pembantu aatau penolong (supplies)
Persediaan barang-barang yang diperlukan dalam proses produksi, tetapi tidak merupakan bagian atau komponen barang jadi.
- Persediaan barang dalam proses (work in proses)
Persediaaan barang-barang yang yang merupakan keluaran dari tiap-tiap bagian dalam proses produksi atau yang telah diolah menjadi suatu bentuk tetapi masih perlu diproses untuk dijadikan barang jadi.
- Persediaan barang jadi (finised goods)
Persediaan barang-barang yang telah selesai dibuat dan siap dijual kapada konsumen.
Menurut fungsinya , persediaan terbagi menjadi tiga yaitu berfungsi sebagai “decoupling”, “economic lot sizing” dan sebagai antisipasi. Fungsi sebagai decoupling karena memungkinkan perusahaan dapat memenuhi permintaan langganan tanpa tergantung pada supplier, dalam art mempunyai kebebasan dalam pemenuhan persediaanya sendiri. Sedangkan economic lot sizing manakala perusahaan melakukan pembelian dalam jumlah besar sehingga biaya-biaya yang keluarkan menjadi sedikit otomatis akan terjadi penghematan kas oleh perusahaan. Dan fungsi antisipasi jika terjadi sebuah fluktuasi permintaan oleh perusahaan dan jika perusahaan menghadapi ketidakpastian jangka waktu pengiriman.




B. Model economic order quantity (EOQ)
Economic Order Quantity (EOQ) atau Economic Lot Size (ELS) merupakan metode-metode yang yang digunakan dalam manajemen persediaan. Metode-metode ini dapat digunakan untuk barang-barang yang dibeli maupun yang diproduksi sendiri. Dalam implementasinya barang-barang yang dibeli menggunakan metode dengan nama EOQ, sedangkan nama metode ELS digunakan pada barang-barang yang diproduksi secara internal. Dalam konsep teori EOQ, model ini berfungsi untuk menentukan kuantitas pesanan persediaan yang meminimumkan biaya penyimpanan persediaan dan biaya kebalikannya (inverse cost). Model EOQ ini dapat diterapkan atas dasar asumsi sebagai berikut:
1. Permintaan akan produk adalah konstan, seragam dan diketahui
2. Harga per unit produk adalah konstan
3. Biaya penyimpanan per unit pertahun (H) adalah konstan
4. Biaya pemesanan perpesanan (S) adalah konstan
5. Waktu antara pesanan dilakukan dan barang-barang diterima (lead time, L) adalah konstan
6. Tidak terjadi kekurangan barang atau “back orders”

 EOQ dengan “ backorders”
Sangat sering perusahaan dapat, dan akan mengalami, kekurangan persediaan tanpa kehilangan penjualan selama periode kehabisan peresdiaan (out-of-stock). Bila barang-barang disuplai terlambat ke pesanan-pesanan di waktu lalu, “backordering” terjadi . Hal ini akan menyebabkan adanya biaya “backordering” persediaan. Bila biaya backorderingbesarnya proporsional dengan kuantitas unit dan waktu barang-barang dipesan kembali, model sederhana dapat digunakan untuk menentukan EOQ.

Anggapan-anggapan dan istilah-istilah model “backorder” identik dengan EOQ dasar tetapi ada beberapa kekecualian seperti ditunjukkan dalam 11-3 dan diperinci berikut:
1. ada waktu ( t1 ) dimana ada surplus persediaan ( I )
2. waktu ( t2 ) dimana ada kekurangan persediaan ( Q – 1 )
3. setiap siklus memerlukan waktu sama ( tc )
4. biaya “backordering” per unit per tahun adalah konstan ( B, Rp / unit / tahun)
5. backorder dan persediaan dipenuhi secara bersamaan.
Rumus EOQ untuk model ini :

Contoh:
Seorang tenaga penjualan telah menginformasikan kepada departemen pengawasan persediaan suatu perusahaan bahwa para pelanggan produk tertentu tidak berkeberatan menunggu pengiriman barang bila diberikan potongan ketika harus menunggu. Tenaga penjualan tersebut memperkirakan bahwa biaya backordering Rp 150,-per unit per tahun. Parameter-parameter model lainnya :
D = 250.000 unit/tahun
H = Rp 50,- / unit/ tahun
S = Rp 35.000,-/order.
Dari data-data ini:
a) tentukan economic order quantity ( Q )
b) tentukan jumlah order (siklus) per tahun
c) tentukan jumlah yang dipesan kembali ( Q-1 )
d) tentukan biaya tahunan total
Penyelesaian:
a.

= 18.708 (1,1547)
= 21.602 unit
b. jumlah order siklus pertahun = D/F:

c. Jumlah yang dipesan kembali =Q-I

= 18.708 (0,866)
= 16.202 unit
Backorder = 21.602-16.202=5.400 unit
d.

= 303.796 + 404.950 + 101.241 = Rp. 809.987,-

 EOQ dengan Tingkat Produksi Terbatas (Finite Production Rate)
Model EOQ dasar menganggap bahwa kuantitas yang dipesan diterima seluruhnya pada saat yang sama (seketika), dalam jumlah tunggal Q. Berbagai produk yang dibeli dan diproduksi sendiri perusahaan tidak selalu memenuhi anggapan tersebut. Jadi, persediaan tidak dipenuhi semua seketika sebagai secara bertahap. Kuantitas pesanan tidak diterima dalam jumlah besar, tetapi dalam kuantitas-kuantitas yang lebih kecil sejalan dengan kemajuan produksi. Produk-produk yang dibeli atau diproduksi sendiri mempunyai tingkat produksi (p) yang relatif lebih besar daripada tingkat permintaan (d).
Anggapan-anggapan dan istilah-istilah model ini yang berbeda dari model dasar dapat diperinci sebagai berikut:
1. Kuantitas pesanan tidak dipenuhi semuanya pada saat yang sama tetapi tersedia dalam kuantitas-kuantitas lebih kecil pada tingkat produksi atau pemenuhan konstan (p).
2. Tingkat permintaan (d) besarnya relatif terhadap tingkat produksi.
3. Selama produksi dilakukan (tp), tingkat pemenuhan persediaan adalah sama dengan tingkat produksi dikurangi tingkat permintaan (p-d).
4. Selama Q unit diproduksi, besarnya tingkat persediaan maksimum kurang dari Q karena penggunaan selama pemenuhan.
Rumusan EOQ, atau sering disebut juga economic production quatity (EPQ), model ini:

Contoh: sebuah perusahaan yang memproduksi kalkulator elektronik akan memperbaiki pengawasan terhadap persediaan. Plastik yang digunakan semua model kalkulator. Perusahaan memproduksi 500 kalkulator per hari selama 250 hari kerja setahun. Departemen pencetak plastik mempunyai tingkat produksi 1000 unit perhari. Biaya penyimpanan per unit Rp 500, pertahun, sedangkan biaya penyiapan mesin Rp 80.000, tentukan hal-hal berikut ini:
a. Economic Order Quantity
b. Biaya persediaan total pertahun
c. Lamanya produksi berjalan (tp)
d. Tingkat produksi maksimum (I)
e. Bandingkan hasil bagian (a) dan (b) dengan hasil menggunakan modal EOQ dasar.
Penyelesaian :
a. D = d (jumlah hari kerja) = 500(250)
= 125.000

= 6.324,56 (1,414)
= 8.944,28 unit
b.

=1.118.035 + 1.118.033 = Rp. 2.236.068


c. Q = p tp

d. I = Q – dtp = ptp-dtp = (p-d) tp
I = (1.000 – 500) 8,944 = 4,472
e. EOQ dasar
Kuantitas pesanan lebih rendah bila tingkat produksi terbatas diabaikan. Anggap bahwa hasil-hasil bagian (a) dan (b) adalah valid, biaya total nyata menggunakan EOQ dasar adalah:

= 790.570 + 1.581.138 = Rp 2.371.708


C. Analisis Persediaan Abc
Analisis ABC merupakan analisis Membagi persediaan kedalam tiga kelas : A, B, dan C, berdasarkan atas nilai persediaan. Secara umum, identifikasi ke tiga kelompok atau kelas persediaan ini dapat diuraikan sebagai berikut:
Kelas A : merupakan barang-barang dalam jumlah unit berkisar 15 sampai 20%, tetapi mempunyai nilai rupiah 60 sampai 90% dari investasi tahunan total dalam persediaan.
Kelas B : merupakan barang-barang dengan jumlah phisik 30 sampai 40%, tetapi bernilai 10 sampai 30% dari investasi tahunan.
Kelas C : merupakan barang-barang dengan jumlah phisik 40 sampai 60%, tetapi bernilai 10 sampai 20% dari investasi tahunan.
Setelah perusahaan mengidentifikasi persediaan menjadi kelas A, B, dan C sistem pengendalian persediaan yang berbeda dapat digunakan dalam klasifikasi yang berbeda .

No Kelas A Kelas B Kelas C
1 Pengendalian ketat Pengendalian moderat Pengendalian longgar
2 Pengecekan secara ketat revisi skedul Serangkain pengecekan perubahan-perubahan kebutuhan Pengecekan sedikit dilakukan dengan membandingkan terhadap kebutuhan
3 Monitoring terus menerus Monitoringuntuk kemungkinan kekurangan persediaan Monitoring tidak perlu atau sedikit dilakukan
Tabel : Pengendalian persediaan masing-masing kelas dalam analisis ABC

D. Masalah Penentuan Nilai Persediaan Bahan
Bila bahan-bahan dibuat menjadi berbagai produk, nilai uangnya dikurangkan dari rekening bahan mentah dan ditambahkan ke rekening yang menunjukkan barang dalam proses. Kemudian, investasi bahan diambil dari rekening barang dalam proses dan ditambahkan ke rekening produk jadi.
Ini tampaknya sederhana, tetapi ada suatu masalah bagaimana menentukan nilai bahan yang diambil dari persediaan. Sebagai contoh, anggap sebuah tempat penyimapanan penuh dengan suatu macam barang - misal, 125 unit. Barang-barang tersebut diperoleh dengan cara sebagai berikut: 25 unit pada harga Rp. 5000/unit, 50 uint pada harga Rp. 6000/unit, dan 50 unit pada harga Rp. 7000/unit. Perbedaan-perbedaan ini ekstrim, tetapi akan menggambarkan secara jelas permasalahan. Ada 100 unit yang telah digunakan dalam produksi. Berapa harga atau nilai yang harus dicantumkan pada daftar permintaan bahan – Rp. 5000, Rp. 6000, Rp.7000 atau kombinasi dari ketiganya.
Ada 4 metode untuk menjawab pertanyaan ini: MPKP, MTKP, harga rata-rata tertimbang dan harga standar.
Masuk pertama keluar pertama (MPKP), penggunaan, MPKP atau disebut “First in first out” (fifo), berarti 25 unit pertama bahan akan dinilai dengan harga Rp. 5000, kemudian 50 unit berikutnya dengan harga Rp. 6000, dan 25 unit terakhir dengan harga Rp. 7000. Besarnya nilai bahan total 100 unit adalah:
25 unit a Rp. 5000 = Rp. 125000
50 unit a Rp. 6000 = Rp. 300000
25 unit a Rp. 7000 = Rp. 175000
100 unit Rp. 600000
Dan 25 unit bahan yang masih ada dalam persediaan akan bernilai Rp. 175000. Dalam contoh ini, MPKP mengecilkan biaya bahan mentah, dan dilain pihak menurunkan perhitungan harga pokok penjualan, menaikkan laba, dan menaikkan pajak.
Masuk terakhir keluar pertama (MTKP), penggunaan MTKP, atau “Last in first out” (Lifo), berarti 50 unit pertama bahan akan dinilai dengan harga Rp. 7000 dan 50 unit selanjutnya dengan harga Rp. 6000. Nilai bahan mentah total 100 unit adalah:
50 unit a Rp. 7000 = Rp. 350000
50 uint a Rp. 6000 = Rp. 300000
100 unit Rp. 650000
Dan 25 unit bahan sisa dalam persediaan bernilai Rp. 125000, MTKP mempunyai pengaruh yang berlawanan pada laba dan pajak dibanding MPKP. Selama periode waktu harga-harga bahan mentah naik, laba dan pajak akan turun.
Harga rata-rata tertimbang (weighted average cost) 125 unit bahan bernilai Rp. 775000 atau rata-rata Rp. 6200/unit. Sehingga, dengan menggunakan metode ini, 100 unit bahan akan dinilai sebesar Rp. 100 x Rp. 6200= Rp. 620000. 25 unit yang tinggal akan ditunjukkan dengan nilai Rp. 155000.
Harga standar (standart cost). Nilai persediaan ditentukan atas dasar standar yang telah ditetapkan. Metode ini biasanya digunakan untuk barang-barang yang dibuat sendiri oleh perusahaan. Anggap harga standar dalam contoh kita adalah Rp. 5750/unit. Bila ada 100 unit yang dimasalahkan, maka akan dinilai sebesar 100 x Rp.5750= Rp.575000. 25 unit barang yang tinggal dalam ruang penyimpanan juga akan dinilai pada harga Rp. 5750/unit, atau 25 x Rp. 5750= Rp. 143750.
Setiap metode akan menghasilkan gambaran biaya produk yang berbeda-beda. Ini berarti laba yang dihitung berbeda, dan ini mempengaruhi pajak pendapatan perushaan. Juga bila harga barang jadi ditetapkan atas dasar biaya produksi. Metode penilaian bahan yang digunakan akan mempengaruhi harga penjualan dan kemungkinan volume penjualan .

IV. Simpulan
Dari pokok bahasan diatas maka penulis menyimpulkan bahwa manajemen persediaan merupakan fungsi menejerial yang sangat penting, karena persediaan phisik banyak perusahaan melibatkan investasi terbesar dalam pos aktiva lancar. perencanaan persediaan sangat berpengaruh penting terhadap roda aktivitas kegiatan produksi. Lebih lanjut lagi jika hal tersebut dikelola dengan baik dan terukur maka akan kegiatan produksi akan berjalan efektif dan efisien.

V. Penutup
Demikian yang dapat kami sampaikan, kami berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca khususnya dan pelajaran bagi saya sendiri. kritik yang membangun sangat kami harapkan, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiiin.



DAFTAR PUSTAKA

T. Handoko, Dasar-Dasar Manajemen Produksi dan Operasi. BPPE, Yogyakarta: 1984
Http://Www.Docstoc.Com/Docs/18199491/Manajemen-Persediaan diakses tangal 2 april 2011

MODAL KERJA

1. Pengertian Modal Kerja
Menurut Wasis (1991, p.63) Modal kerja adalah Modal Kerja adalah dana yang ditanamkan dalam aktiva lancar, oleh karena itu dapat berupa kas, piutang, surat – surat berharga, persediaan dan lain-lain. Modal kerja bruto adalah keseluruhan dari aktiva / harta lancar yang terdapat dalam sisi debet neraca. Modal kerja neto adalah keseluruhan harta lancar dikurangi utang lancar. Dengan perkataan lain modal kerja neto adalah selisih antara aktiva lancar dikurangi dengan hutang lancar.
Menurut Bambang Riyanto, modal kerja berarti hasil produksi yang digunakan untuk kegiatan produksi selanjutnya.
Tujuan modal kerja menurut Bambang Roiyanti terbagi menjadi 3, yaitu :
a. Membelanjakan operasinya sehari-hari
b. Memberikan perskot pembelian bahan mentah
c. Membayar upah buruh, gaji pegawai dan sebagainya
2. Konsep modal kerja
a. Konsep kuantitatif
Merupakan keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Konsep ini didaarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dimana dana yang tertanam didalamnya akan dapat “bebas” lagi dalam bentuk semula.
b. Konsep kualitatif
Merupakan kelebihan aktiva lancar yang dilatar belakangi oleh utang lancar atau modal kerja netto (net working capital).
c. Fungsional
Konsep ini didasarkan pada fungsi dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang digunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan pada periode tertentu. Dan ada juga sebagian dana yang dikelola tidak sepenuhnya digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode tertentu. Inilah yang disebut future income. Misalnya: perusahaan dagang tekstil menanamkan sebagian dananya dalam surat obligasi pemerintah. Dana yang ditanamkan dalam obligasi tersebut menghasilkan current income yaitu dalam bentuk bunga obligasi (coupon) tetapi karena perusahaan ini didirikan dengan maksud untuk berusaha dibidang perdagangan tekstil, bukan dibidang investasi dalam surat-surat berharga maka dana yang tertanam tersebut nantinya dapat diuangkan dengan mudah dan selanjutnya dapat diinvestasikan dalam tekstil. Dan tersebut digolongkan sebagai modal kerja potensial (potental working capital)
Contoh :
AKTIVA
Kas
Piutang Dagang
Persediaan
Total Aktiva Lancar
Mesin
Penyusutan Mesin
Gedung
Penyusutan Gedung
Total aktiva

Hutang
Hutang dagang
Hutang wesel
Hutang Lainnya
Total Hutang

MODAL SENDIRI
Modal Saham
Laba Ditahan

Total hutang dan Modal Sendiri

Rp. 20.000.000
60.000.000
80.000.000
Rp. 160.000.000
70.000.000
(14.000.000)
120.000.000
(24.000.000)
Rp. 312.000.000


Rp. 40.000.000
25.000.000
35.000.000
Rp. 100.000.000


Rp. 200.000.000
12.000.000

Rp. 312.000.000



Dari contoh di atas dapat dihitung :
1. Modal kerja kuantitatif
Kas Rp. 20.000.000
Piutang Dagang Rp. 60.000.000
Persediaan Rp. 80.000.000
Modal kerja bruto Rp. 160.000.000
2. Modal kerja kualitatif
Total aktiva lancar Rp. 160.000.000
Total hutang lancar Rp. 100.000.000
Modal kerja neto Rp. 60.000.000
Berdasarkan contoh diatas, apabila disertai informasi tentang majgin laba besar 25% dan surat-surat berharga (efek-efek) sebesar Rp. 12.000.000 maka :
3. Modal kerja fungsional adalah terdiri dari :
 Modal kerja riil :
Kas Rp. 8.000.000
Piutang Dagang (75%) Rp. 45.000.000
Persediaan Rp. 80.000.000
Penyusutan Mesin Rp. 14.000.000
Penyusutan Gedung Rp. 24.000.000
Modal Kerja Riil Rp. 171.000.000
 Modal Kerja Potensial :
Efek-efek Rp. 12.000.000
Marjin laba piutang (25%0 Rp. 15.000.000
Modal Kerja Potensial Rp. 27.000.000
 Sedangkan yang termasuk bukan modal kerja dalam konse fungsional :
Mesin Rp. 7.000.000
Gedung Rp. 120.000.000
Bukan Modal Kerja Rp. 127.000.000

3. Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dalam Bambang Rianto Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen dapat dibedakan yaitu :

a. Modal kerja primer (Primary Working Capital) jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
b. Modal kerja normal (Normal Working Capital) modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Merupakan modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
c. Modal kerja darurat (Emergency Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
4. Kebijakan Modal Kerja
Untuk mencapai tujuan oerusahaan kebijakan dalam pengelolaan modal kerja terbagi menjadi 3 tipe yaitu :
1. Kebijakan Konservatif
Merupakan manajemen modal kerja yang dilakukan dengan hati-hati, artinya pada kebijakan ini modal kerja permanen dan sebagian modal kerja variabel dibelanjai dengan sumber dana jangka panjang. Sedangkan modal kerja variabel lainnya dibelanjai dengan sumber dana jangka pendek.
2. Kebijakan Agresif
Merupakan suatu kebijakan dimana sebagian modal kerja permanen dibelanjai dari sumber dana jangka panjang. Sedangkan modal kerja permanen variabel di biayai dengan sumber dana jangka pendek.
3. Kebijakan Moderat
Merupakan suatu kebijakn dimana aktiva yang bersifat tetap dibelanjai dengan sumber dana jangka panjang. Sedangkan modal kerja variabel dibelanjai dengan sumber dana jangka pendek.
Sumber modal yang permanen seperti saham , sedangkan sumber modal berjangka panjang dan yang lain adalah obligasi.

5. Manfaat Dan FaktorYang Mempengaruhi Modal Kerja
Menurut bambang riyanto perusahaan membutuhkan modal kerja ditentukan oleh 4 faktor:
a. Volume Penjualan Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.
b. Faktor Musim dan Siklus Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.
c. Perubahan dalam Teknologi Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja
d. Kebijakan Perusahaan Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.
Manfaat modal kerja diantaranya:
a. Melindungi perusahaan terhadap penurunan nilai aktiva lancar
b. Dapat memenuhi kewajiban finansial tepat waktu
c. Memberikan jamnan kepada perusahaan untukmemiliki kredit standing yang semakin besar sehingga perusahaan memilikikesiapan dalam menghadapi berbagai kemungknan yang membahayakan perusahaan
d. Memungkinkan perusahaan memiliki persedian yang cukup
1. Perilaku menghadapi resiko (2005 : 136)
Perusahaan membiayai modal kerja biasanya untuk mendukung penjualan. Banyak perusahaan yang menetapkan aktiva lancar sesuai dengan proporsi penjualan tahunannya. Fluktuasi musiman akan permintaan untuk produk atau jasa perusahaan merupakan faktor penentu besarnya modal kerja. Adanya tren produk tertentu pada waktu tertentu menyebabkan permintaan akan barang atau jasa meningkat sehingga diperlukan modal kerja yang tinggi. Perubahan teknologi yang tentu saja berdampak pada proses produksi dapat mempunyai pengaruh kuat pada kebutuhan terhadap modal kerja. Pada proses produksi konvensional yang biasanya dikerjakan oleh tenaga manusia kemudian digantikan oleh mesin dapat mengurangi pengeluaran terhadap pekerja yang akhirnya akan mengurangi kebutuhan modal kerja. Kebijakan perusahaan akan berdampak pada tingkat modal kerja permanen maupun musiman, misalnya ada kebijakan penghematan yang ditekankan oleh manajemen baru.
Perusahaan besar mempunyai perbedaan modal kerja yang mencolok dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan besar dengan banyak sumber dana mungkin membutuhkan modal kerja yang lebih kecil disbanding dengan total aktiva atau penjualan. Aktivitas perusahaan berarti keadaan bisnis, misalnya sebuah perusahaan yang menawarkan jasa tidak akan memberikan piutang sehingga modal kerja yang diperlukan semakin kecil. Ketersediaan kredit, jika perusahaan dapat meminjam untuk membiayai dengan kredit maka diperlukan kas yang lebih sedikit. Perilaku akan keuntungan berarti menambah jumlah produksi dan juga akan menambah total aktiva lancar. Jumlah yang besar pada aktiva lancar akan mengurangi keuntungan keseluruhan, makin besar tingkat aktiva lancar semakin kecil resiko
Sumber-sumber yang Akan Menambah Modal Kerja
modal kerja yang diperoleh perusahaan bersumber dari :
a. Adanya kenaikan sektor modal baik yang berasal dari laba maupun adanya pengeluaran modal saham atau tambahan investasi dari pemilik perusahaan.
b. Adanya pengurangan atau penurunan aktiva tetap yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar karena adanya penjualan aktiva tetap maupun melalui proses depresiasi.
c. Adanya penambahan hutang jangka panjang baik dalam bentuk obligasi, hipotek atau hutang jangka panjang lainnya yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar.
Penggunaan modal kerja akan menyebabkan perubahan bentuk maupun penurunan jumlah aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, namun tidak selalu penggunaan aktiva lancar diikuti dengan perubahan dan penurunan jumlah modal kerja yang dimiliki perusahaan. Misalnya, penggunaan aktiva lancar untuk melunasi atau membayar hutang lancar maka penggunaan aktiva lancar ini tidak mengakibatkan penurunan jumlah modal kerja karena penurunan aktiva lancar tersebut diikuti atau diimbangi dengan penurunan hutang lancar dalam jumlah yang sama.
Penentuan besaran kebutuhan modal kerja
a) Metode keterikatan dana
Merupakan metode yang digunakan untuk menentukan kebutuhan modal kerja dengan mempertimbangkan dua faktor yaitu: periode terikatnya modal kerja dan pengeluaran kas setiap hari
Contoh: sebuah perusahaan memeliki data tentang modal kerja sebagai berikut:
Periode perputaran:
Lamanya proses produksi = 3 hari
Lamanya barang disimpan dalam gudang = 8 hari
Lamanya waktu penerimaan piutang = 15 hari
Periode perputaran modal kerja = 26 hari

Pengeluaran setiap harinya
Bahan mentah = Rp. 350.000,-
Bahan pendukung = Rp. 150.000,-
Upah tenaga kerja = Rp. 250.000,-
Pengeluaran lain-lain = Rp. 115.000,-

b) Metode perputan modal kerja
Simpulan
Daftar pustaka

TEORI PERMINTAAN ISLAMI

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas. “Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja. Jika Anda ingin mengetahui bagaimana kebijakan atau peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu Anda harus memikirkan pengaruh keduanya terhadap permintaan dan penawaran.
Pandangan ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan
1. Perilaku konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.


D. Permintaan menurut Ekonomi Konvensional
Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.
Secara matematis, hubungan antara permintaan dengan harga dapat dinyatakan dalam sebuah persamaan :
 Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka :
 Namun untuk menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati dengan persamaan garis lurus.
 Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas, yaitu :
a. Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak barang.
b. Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
c. Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1. Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan turun.
2. Tingkat pendapatan
Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu barang.
3. Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4. Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk
5. Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.

E. Permintaan menurut Ekonomi Islam
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah

F. Permintaan Terhadap Barang Halal
Permintaan terhadap barang halal sama dengan permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.

G. Permintaan Barang Halal dalam Pilihan Halal-Haram
Apabila menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya.
Apabila Y adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik O.
Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1. Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2. Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3. Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4. Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5. Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi
6. Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.

H. Perbedaan Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami
Definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya, diantaranya :
1. Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan
2. Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3. Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4. Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.










BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Perbedaan yang menjadi asumsi dasar konsep permintaan baik konvensional maupun Islami memiliki keterkaitan langsung terhadap implementasi konsep permintaan tersebut. Perbedaan yang perlu diperhatikan terutama pada permintaan dalam islam adalah sumber hukum dan adanya batasan syariah, sudut pandang barangnya, motif dari permintaan dan tujuannya.
Dengan asumsi bahwa tidak ada hubungan keterkaitan antara permintaan dalam ekonomi konvensional dengan permintaan dalam ekonomi islam, maka kita harus memilih salah satu dari keduanya. Oleh karenanya penulis mengharapkan bahwa permintaan dalam eonomi islam ini benar-benar bisa diaplikasikan oleh kita sehingga tercipta perekonomian masyarakat yang islami.
B. Daftar Pustaka
1. Adiwarman Karim; Ekonomi Mikro Islami. IIIT Indonesia. Jakarta. 2003 Press. Jakarta. 2001
2. T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 2003
3. Rahardja dan Manurung; Uang, perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.
4. N. Gregory Mankiw; Principle of Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Erlangga. Jakarta. 1998.
5. Syafi’i Antonio; Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Gema Insani Press. Jakarta. 2001.
TEORI KONSUMSI ISLAMI

Makalah
Disusun guna memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah: Ekonomi Mikro Islam
Dosen Pengampu: Anita Rahmawaty M.Ag


Disusun Oleh :
NASIHIN 209197



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / EKONOMI ISLAM
2 0 11

I.Pendahuluan
Islam adalah agama yang mengatur segenap perilaku manusia. Sebagai khalifah bagi dirinya sendiri manusia mempiunyai peranan yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan untuk mengarungi kehidupan didunia. Demikian pula dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia dapat melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi kemashlahatan hidupnya. Seluruh aturan Islam mengenai aktivitas konsumsi terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Perilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan as-Sunnah ini akan membawa pelakunya mencapai keberkahan dan kesejahteraan hidupnya. Dalam Islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual. Namun dari itu semua, seorang muslim yang baik haruslah mengerti tentang teori-teori konsumsi menurut islam demi kebahagiaan didunia dan diakhirat.

II.Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas maka penulis menulis rumusan masalah sebagia berikut:
a.Bagaimana perilaku konsumsi dalam prespektif islam?
b.Bagaimana perbedaaan antara teori konsumsi konvensional dengan teori konsumsi islami?
c.Bagaimana perspektif tentang etika dan norma konsumsi islami?






III.Pembahasan
A.Perilaku konsumen dalam perpektif islam
Teori konsumsi versi ekonomi konvensional terdapat dua nilai dasar yang akan membedakan antara ekonomi konvensional dengan teori konsumsi dalam islam. Dalam teori konsumsi ekonomi konvensianal dua nilai dasar (fundamental values) tersebut adalah rasionalisme dan utilitarianisme. Rasionalisme ini mengandung pengertian bahwa setiap konsumen dalam melakukan kegiatan konsumsi sesuai dengan sifatnya sebagai homo econamicus. Dengan kata lain konsumen akan bertindak untuk memenuhi kepentinganya sendiri (self interest), rasionaisme ini juga dapat diartikan sebagai perjuangan untuk kepentingan diri yang senantiasa diukur dengan berapa banyak uang atau bentuk kekayaan lain yang diperoleh. Menurut Chapra yang dikutip dalam Hendri, utilitarianisme merupakan suatu pandangan yang mengukur benar atau salah berdasarkan kriteria kesenangan, kesusahan, baik dan buruk. Dua nilai dasar ini perilaku konsumsi seseorang akan bersifat individualis yang diwujudkan dalam bentuk segala barang dan jasa yang dapat memberikan kesenangan atau kenikmatan. Secara sederana dapat dikatakan prinsip dasar konsumsi versi ekonomi konvensional adalah “saya akan mengkonsumsi apa saja dan dalam jumlah berapapun sepanjang anggaran saya memenuhi dan saya memperoleh kepuasan maksimum”.
Prinsip Dasar Konsumsi dalam perspektif islam adalah anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya.

Disebutkan Kahf dalam Hendri, teori perilaku konsumen dalam perspektif islam dibangun atas dasar syari’ah islam yang ternyata memiliki perbedaan mendasar dengan teori konvensional, perbedaaan ini menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif, dan tujuan konsumsi. Dalam fondasi teori perilaku konsumsi perspektif islam mempunyai tiga prinsip dasar yaitu: keyakinan akan hari kiamat dan kehidupan akhirat, konsep sukses, dan fungsi dan kedudukan harta. Dalam perspektf islam, seorang umat islam harus meyakini dengan keimanan akan adanya hari kiamat dan kehidupan akhirat. Keyakinanan ini akan membawa efek mendasar pada perilaku konsumsi, yaitu:
-Pilihan jenis konsumsi diorientasikan pada dua bagian yaitu yang langsung dikonsumsi untuk kepentinngan dunia dan untuk kepentingan akhirat.
-Jumlah jenis pilihan kemungkinan menjadi lebih banyak, sebab mencakup jenis konsumsi untuk kepentingan akhirat.
Sukses dalam kehidupan seorang muslim diukur dengan moral agama islam, dan bukan dengan jumlah kekayaan yang dimiliki. Semakin tinggi moralitas semakin tinggi pula kesuksesan yang dicapai. Harta merupakan alat untuk mencapai tujuan hidup jika diusahakan dan dimanfaatkan secara benar dan sebaliknya juga dapat menjerumuskan manusia kedalam kehinaan jika diusahakan dan dimanfaatkan tidak sesuai dengan ajaran islam.

B.Perbedaan antara teori komsumsi konvensional dengan teori konsumsi islami
a.Perbedaan kebutuhan dan keinginan
Agama Islam menolak perilaku manusia untuk selalu memenuhi segala keinginanya, karena pada dasarnya manusia memiliki kecerendungan terhadap keinginan yang baik dan keinginan yang buruk sekaligus dalam kata lain disebut ambivalen atau al izhiwajiyah. Dalam pemahaman teori konvensional disebutkan yang menjadi penggerak dasar konnsumsi adalah keinginan (want) sehingga tercapailah kepuasan maksimum atau yang disebut maximum utility. Jika dilihat dari teori tersebut hal itu berbeda jauh dari teori yang berada dalam perspektif islam. Dalam teori konsumsi islami disebutkan bahwa yang menjadi penggerak dasar konsumsi adalah motif pemenuhan kebutuhan (need) untuk mencapai manfaat yang maksimum (maximum maslahah)
Al shatibi yang mengutip pendapatnya imam Al-Ghazali mengatakan ada lima kebutuhan dasar yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, yaitu:
-Kebenaran (faith)
-Kehidupan (life)
-Harta material (property)
-Ilmu peengetahuan (science)
-Kelangsungan keturunan (posterity)
b.Perbedaan maslahah dan utility
Telah disebutkan sebelumnya bahwa tujuan konsumsi seorang muslim bukanlah mencari utility, melainkan mencari maslahah. Antara konsep utility dan maslahah sangat berbeda dan bertolak. Menurut Hendri ada empat hal yang membedakan antara utility dan maslahah,
Pertama maslahah relatif objektif karena bertolak pada pemenuhan need, karena need ditentukan berdasarkan pertimbangan rasional normatif dan positif. Sedangkan dalam utilitas orang mendasarkan pada kriteria yang bersifat subjektif karenanya dapat berbeda diantara orang satu dngan orang lain.
Kedua masalahah individual akan relatif konsisten dengan maslahah sosial, sementara utilitas individu sangat mungkin berbeda dengan utilitas sosial. Hal ini terjadai karena dasar penentuanya yaang lebih objektif sehingga lebih mudah di perbandingkan, dianalisis, dan diesuaiakan antara satu oarng dengan orang lain, antar individu dan sosial.
Ketiga jika maslahah dijadikan tujuan dari seluruh pelaku ekonomi yaitu produsen, konsumen dan distributor, maka arah pembanngunan ekonomii akan menujupada titik yang sama yaitu penigkatan kesejahtaraan hidupini akan berbeda dengan utilitas, dimana konsumen akan mengukurnya dari pemenuhan want-nya, sementara produsen dan distributor yang mengukur dengan mengedepankan keuntungan yang diperoleh.
Keempat maslahah merupakan konsep yang lebih terukur (accountable) dan dapat di perbandingkan (comparable) sehingga lebih mudah disusun prioritas dan pentahapan dalam pemenuhanya. Hal ini akan mempermudah perencanaan alokasi anggaran serta pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Sebaliknya, untuk mengukur tingkat utilitas dan membandingkanya antara satu orang dengan orang lain tidaklah mudah karena bersifat relatif.
Menurut Shaubi dan Al-Ghazali yang dikutip oleh hendri berpendapat bahwa, maslahah dari sesuatu itu harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
-Jelas dan faktual (objektif, terukur dan nyata)
-Bersifat produktif
-Tidak menimbulkan knflik keuntungan diantara swasta dan pemenrintah
-Tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat

C.Perspektif tentang etika dan norma konsumsi islami
Dalam ekonomi konvensional, pada dasarnya satu jenis benda ekonomi merupakan subtitusi sempurna bagi benda ekonomi lainya sepanjang memberikan utilitas yang sama. Hal ini berakibat anggaran yang dialokasikan untuk mengkonsumsi apa saja sepanjang utilitasnya maksimum . Dalam perspektif islam antara benda ekonomi yang satu dengan yang lainya bukan merupakan subtitusi sempurna erdapat benda yang lebih berharga dan bernilai sehingga akan diutamakan dibandingkan pilihan knsumsi lainya. Sebaliknya terdapat benda ekonomi yang kurang atau tidak bernilai, bahkan terlrang maka akan dijauhi. Preferensi konsumsi islami berprinsip pada tiga pola, dan pola-pola tersebut adalah sebagai berikut:
1.Mengutamakan akhirat dari pada dunia
Seorang muslim pada hakekatnya akan dihadapkan pada ilihan diantara mengkonsumsi benda ekonomi yang bersifat duniawi dan besifat ibadah. Konsumsi untuk ibadah akan mempunyai nilai tinggi karena orientasinya kepada falah (kebahagiaan) yang akan mendapatkan pahala dari Allah, sehingga akan berorientasi pada kehidupan akhirat kelak . Konsumsi untuk ibadah pada hakekatnya adalah konsumsi untuk masa depan (future consumption), sementara konsumsi duniawi adalah konsumsi untuk masa sekarang (present consumption). Semakin besar konsumsi untuk ibadah maka semakin tinggi pula falah (kebahagiaan) yang akan dicapai, demikian pula sebaliknya.
Seorang muslim yang rasional (yang beriman) akan mengalokasikan anggaran lebih banyak dalam konsumsi untuk ibadah dibandingkan konsumsi duniawi karena tujuanya adalah maksimalisasi falah. Dengan maksimalisasi falah maka ia akan mendapatkan utilitas yang jauh lebih bernilai dibandingkan dengan utilitas yang diperoleh dari duniawi
2.Konsisten dalam prioritas dan pemenuhanya
Ada beberapa hal yang menjadi ukuran bagi manusia dalam pemenuhan sebuah kebutuhan. Dalam hal ini adalah tentang prioritas-prioritas dalam pemenuhan kebutuhan. Para ulama membagi prioritas ini menjadi tiga bagian, yaitu: al haajat adh dharuriyah, al haajat al hajiyyah, al haajat al tahsaniyah.
-Al haajat adh dharuriayah merupakan suatu keadaan dimana suatu kebutuhan wajib dipenuhi dengan segera. Jika tidak diabaikan maka akan menimbulkan resiko membahayakan eksistensi manusia. Contoh: makan dua kali sehari
-Al haajat al hajiyyah merupakan suatu keadaan dimana suatu kebutuhan jika dipenuhi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan nilai tambah ( add values). Contoh: makan secukupnya dan kualitas gizi yang cukup
-Al haajat al tahsaniyah merupakan suatu keadaaan dimana jika dipenuhi akan meningkatkan kepuasan atau kenikmatan. Meskipun mungkin tidak menambah efisiensi, efektifitas dan nilai tambah (add values). Contoh: makan sesuai selera.
3.Memperhatikan etika dan norma
Pada dasarnya etika dan norma dalam berkonsumsi adalah sebagai landasan untuk seorang muslim dalam pengimplementasianya. Secara ringkas preferensi konsumsi dan alokasi anggaran dapat disajkan pada gambar berikut ini.

Berikut adalah prinsip-prinsi etika konsumsi menurut Abdul Manan.
-Prinsip keadilan
-Kebersihan
-Kesederhanaan
-Kemurahan hati
-Moralitas
Sedangkan menurut Yusuf Qardhawi, norma konsumsi harus berlandaskan tiga hal, yaitu:
-membelanjakan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat kikir,
- tidak melakukan kemubadziran (menjaga aset yang mapan dan pokok, menjauhi hutang, dan tidak hidup mewah dan boros),
-kesederhanaan

IV.Simpulan
Dari pembahasan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa agama islam merupakan agama yang yang komprehensif tidak hanya mengatur urusan akidah saja namun juga dibidang syari’ah. Begitu pula masalah konsumsi yang dilakukan kita dalam sehari hari. konsumsi ekonomi konvensional berbeda sekali dengan konsumsi islami. Konsumsi islami tidak hanya mengedepankan aspek kepuasan didunia saja tetapi juga memikirkan kepuasan alam akhirat. Bagi kaum muslimin kehidupan akhirat merupakan puncak tujuan (goal) dari segala tujuan yang ada didunia ini. Dalam konsumsi islami ada empat prinsip yang harus diperhatikan. Pertama mempunyai prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati dan prinsip moralitas.






Daftar pustaka
-Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami,(Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
-Anto,Hendri. Pengantar Ekonomi Mikro Islami. Yogyakarta : Ekonisia 2003.
-Kahf monzer, Ekonomi islam ( Telaah analitik terhadap fungsi system ekonomi islam ). Yogyakarta : Pustaka pelajar 1995.
-Al Qardhawi, Yusuf. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta : Gema Insani 1997.
-Http://hendrakholid.net/blog/2010/04/06/prilaku-konsumen-dan-teori-konsumsi-dalam-islam/ diakses pada taggal 28 maret 2011
-http://konten.detikpertama.com/category/artikel diakses pada taggal 28 maret 2011


class='post hentry uncustomized-post-template'>